Warga Buloa Tuntut Penerbitan Surat Wajib Pajak

Lurah menolak memberikan rekomendasi karena warga belum lama menempati lokasi tersebut.

Sabtu, 30 Juni 2012

MAKASSAR- Sebanyak 46 kepala keluarga warga Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar kemarin. Mereka mendesak Pemerintah Kota Makassar melalui Lurah Buloa agar merekomendasikan persetujuan penerbitan surat wajib pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Kami sudah menempati lokasi sejak tahun 70-an,” kata Ansar, perwakilan warga, setelah menemui anggota Dewan. Menurut dia, warga yang telah lama menempati lok

...

Berita Lainnya