Mantan Legislator Dipanggil Bersaksi

"Jangan cuma berani periksa mantan legislator."

Jumat, 29 Juni 2012

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat memanggil legislator Dewan Sulawesi Selatan periode 2004-2009 untuk bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini. "Jaksa penuntut telah melayangkan surat panggilan untuk sidang besok (hari ini)," kata juru bicara Kejaksaan, Nur Alim Rachim, kemarin.

Nur Alim mengatakan, ada sembilan bekas wakil rakyat yang akan bersaksi dalam kasus tersebut. Sebelumnya, mereka telah diperiks

...

Berita Lainnya