Anggota Dewan Dinilai Bisa Jadi Tersangka

“Saya tidak pernah punya lembaga”.

Kamis, 28 Juni 2012

MAKASSAR—Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan 2004-2009 yang diduga terlibat kasus korupsi Bantuan Sosial 2008 dinilai bisa ditetapkan sebagai tersangka. Pengamat hukum dari Universitas Hasanuddin, profesor Aswanto, mengatakan kesaksian sejumlah saksi dalam persidangan dinilai sudah cukup bagi kejaksaan untuk bertindak.

“Saya yakin saksi yang diperiksa tidak akan berbohong, dari cleaning service hingga st

...

Berita Lainnya