Saksi Kasus Geng Motor Sudutkan Terdakwa

Jumat, 22 Juni 2012

MAKASSAR - Tujuh anggota geng motor yang menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan Ibrahim Syamsari kian tersudut. Saksi yang dihadirkan secara paksa oleh jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri Makassar membenarkan bahwa terdakwa mengeroyok korban hingga tewas. "Seluruh terdakwa ikut memukul. Ada yang pakai anak panah," kata Ansar, rekan terdakwa yang ikut dalam konvoi geng motor, di depan majelis hakim, kemarin.

Adapun terdakwa dalam kasus ini ada

...

Berita Lainnya