Anggota Dewan Bantah Peras Rp 50 Juta

Pemberi mengaku uang itu untuk "mengamankan" petani.

Kamis, 21 Juni 2012

PALOPO -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Luwu Timur, Abdul Munir Razak, mengakui menerima uang Rp 50 juta dari rekanan proyek pengadaan bibit kakao, Rudy Victor Kolintama. Namun, ia membantah melakukan pemerasan terhadap Direktur PT Putra Karya Malili itu.

Munir, yang juga Ketua Komisi II, mengatakan, uang Rp 50 juta itu adalah pengembalian dananya yang semula dipakai untuk menalangi biaya pemeliharaan bibit kakao di Desa Parumpanai, Kec

...

Berita Lainnya