Dinas Akan Kembali Tertibkan Tambang tanpa Izin

Proses hukum diserahkan kepada polisi.

Senin, 18 Juni 2012

MAROS -- Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Maros akan kembali menertibkan aktivitas tambang tanpa izin di wilayah Maros. Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Maros Rachmat Bustar mengatakan, fokus saat ini adalah tambang tanpa izin di Pattotongan, Kecamatan Mandai. Jika terus membandel, penanganan akan diserahkan kepada polisi.

Rachmat mengaku sudah beberapa kali melakukan penertiban, termasuk tambang milik salah seorang pengusah

...

Berita Lainnya