Empat Sopir Angkutan Umum Perkosa Anak di Bawah Umur

Senin, 18 Juni 2012

MAKASSAR - Empat sopir angkutan umum di Kota Makassar dibekuk setelah dilaporkan memerkosa anak di bawah umur, A, 15 tahun, Sabtu lalu. Dalam laporannya, korban mengaku diperkosa sampai delapan kali di dua lokasi di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada Rabu pekan lalu.

"Semua tersangka sudah mengakui perbuatan mereka," ujar Perwira Unit II Kepolisian Sektor Kota Biringkanaya Inspektur Satu Surono H.W. di Makassar.

Keempat tersangka yang ditangk

...

Berita Lainnya