Awal Juli, Pegawai Negeri Sidrap Bakal Terima Gaji Ke-13

Rabu, 13 Juni 2012

SIDRAP -- Pegawai negeri sipil Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap bakal menerima gaji ke-13 pada awal Juli mendatang. Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Sidrap masih menunggu petunjuk teknis pencairan dari Kementerian Keuangan.

"Kami masih menunggu petunjuk pusat, dananya sudah siap," kata Kepala BPKD Kabupaten Sidrap Abdul Majid kemarin.

Menurut Majid, pihaknya telah menyiapkan dana sebesar Rp 20,5 miliar untuk pembayaran gaji 13 para pam

...

Berita Lainnya