PDAM Ancam Laporkan Pemeriksa BPK

Rabu, 13 Juni 2012

MAKASSAR -- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar mengancam akan melaporkan seorang pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan, Rizal Djalil, ke Bagian Pengawasan BPK Pusat karena dinilai telah melanggar kode etik. "Pelanggarannya jelas, yakni mempublikasikan informasi hasil temuan yang sedang dalam proses ke instansi lain,” kata konsultan hukum PDAM, Hasbi Abdullah, dalam jumpa pers di Makassar, kemarin.

Menurut Hasbi, publikasi tersebut be

...

Berita Lainnya