Eksekusi Zain Katoe di Tangan Kejaksaan Agung

Wali Kota Parepare nonaktif ini sampai kini belum dieksekusi.

Sabtu, 9 Juni 2012

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kesulitan mengeksekusi Zain Katoe, Wali Kota Parepare nonaktif. Nasib terdakwa korupsi pendirian perusahaan PT Pares Bandar Madani (PBM) yang bergerak di bidang perdagangan dan jasa itu diserahkan ke Kejaksaan Agung. "Kami akan meminta petunjuk soal eksekusi tersebut. Surat dan pendapat hukum kami segera dikirim," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Andi Abdul Karim kemarin.

Keputusan itu diambil dalam

...

Berita Lainnya