Sidang Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ricuh

Rekan korban geng motor memecahkan lampu taman pengadilan.

Kamis, 7 Juni 2012

MAKASSAR -- Sidang perdana perkara pemerkosaan anak di bawah umur yang digelar kemarin di Pengadilan Negeri Makassar berlangsung ricuh. Keluarga korban memburu dan tak henti-hentinya melontarkan makian kepada terdakwa bernama Musardi, 34 tahun.

"Kasihan anak saya. Masa depannya telah hancur akibat ulah terdakwa," kata ayah korban, Nepo Walangadi.

Puluhan keluarga korban yang dominan perempuan berusaha memasuki ruang sidang. Namun mereka dihalangi

...

Berita Lainnya