Digugat Cerai, Polisi Aniaya Istri

Kamis, 7 Juni 2012

PINRANG – Brigadir EC, 30 tahun, oknum polisi yang bertugas di Kepolisian Sektor Patampanua, Pinrang, menganiaya istrinya setelah digugat cerai. Akibat perbuatan tersebut, kini Samsan, 27 tahun, perempuan yang dinikahi EC tujuh tahun silam, mengalami patah tulang dan luka memar.

Samsan menceritakan gugatan cerai diajukan setelah memergoki EC berada di rumah perempuan yang diduga selingkuhannya. Saat dipergoki, suaminya menyatakan ketidaksukaan

...

Berita Lainnya