Perusahaan Tambang Diwajibkan Beri Insentif Guru

Kamis, 7 Juni 2012

PALOPO – Bupati Luwu H A. Mudzakkar mewajibkan investor pengelola tambang, khususnya di Kecamatan Latimojong, memberikan insentif kepada guru di daerah tersebut. "Jadi, semua perusahaan tambang wajib memberi insentif sebesar Rp 500 ribu per bulan kepada guru di daerah itu," kata Mudzakkar kemarin.

Kabupaten Latimojong merupakan daerah terpencil di Kabupaten Luwu karena letaknya di pegunungan. Selama ini, jarang ada guru yang betah mengabdi di da

...

Berita Lainnya