BPKP Tolak Audit Korupsi Rp 100 Miliar

Tidak etis mengaudit ulang kerugian negara yang sudah diaudit BPK.

Selasa, 5 Juni 2012

MAKASSAR – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan menolak permintaan audit ulang kerugian negara dalam dugaan penyelewengan dana penyertaan modal negara senilai Rp 100 miliar di PT Perkebunan Nusantara XIV Makassar.

Joko Supriyanto, Kepala Bidang Investigasi BPKP Sulawesi Selatan, mengatakan tidak etis jika pihaknya mengaudit hasil yang sudah diaudit BPK. "Tidak mungkin kami mau mengganggu pekerjaan institusi yang sam

...

Berita Lainnya