Kapolda Diminta Patuhi Hasil Sidang Kode Etik

Bambang masih memiliki hak banding.

Senin, 4 Juni 2012

MAKASSAR -- Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Inspektur Jenderal Mudji Waluyo diminta menjatuhkan sanksi terhadap Kepala Kepolisian Resor Wajo Ajun Komisaris Besar Bambang Irawan, sesuai dengan hasil sidang kode etik di Markas Polda Sulawesi selatan dan Barat, Kamis pekan lalu. Tak ada alasan bagi Mudji untuk meringankan, apalagi mengubah hasil sidang. Pasalnya, Bambang jelas terbukti bersalah dalam kasus pemerasan.

"Kami harap

...

Berita Lainnya