SIDANG ANGGOTA GENG MOTOR
Lima Terdakwa Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Mereka dijerat dengan tiga pasal berlapis.

Jumat, 1 Juni 2012

MAKASSAR -- Lima terdakwa anggota geng motor, yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap Ibrahim Syamsari, terancam hukuman 12 tahun penjara. "Terdakwa dijerat dengan pasal berlapis akibat perbuatan menghilangkan nyawa seseorang," kata jaksa Adnan Hamzah dalam sidang pertama kasus dugaan penganiayaan yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar kemarin.

Para terdakwa yang masih di bawah umur itu di antaranya MS, 17 tahun, AAA (15), AAF (17), AM (15

...

Berita Lainnya