Sidang Kasus Bansos Dinilai Mundur

Hakim meminta empat saksi kunci dihadirkan.

Rabu, 30 Mei 2012

MAKASSAR – Sidang kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial 2008 dinilai mundur karena saksi yang dihadirkan jaksa bukanlah saksi kunci dalam kasus penyaluran uang negara sebesar Rp 8,8 miliar itu.

"Alur sidang jadi menurun karena tidak ada keterangan saksi yang diharapkan mengungkap kasus ini," kata Hamka Hamzah, penasihat hukum terdakwa Anwar Beddu, setelah menjalani sidang kasus itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.

Sidan

...

Berita Lainnya