PERPANJANGAN KONTRAK BLOK MIGAS
Pemerintah Prioritaskan Perusahaan Nasional

Kontraktor existing wajib menggandeng badan usaha daerah.

Senin, 28 Mei 2012

JAKARTA – Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) mencatat setidaknya terdapat 29 blok minyak dan gas yang akan habis masa kontraknya pada 2021. "Perusahaan migas nasional dan daerah mendapat prioritas mengelola blok yang habis tersebut," kata juru bicara BP Migas, Gde Pradnyana, kemarin.

Blok yang habis tersebut masuk dalam kategori blok produksi atau eksploitasi. Wilayah kerja yang akan habis masa produksinya, antara lain adalah Blok Si

...

Berita Lainnya