Revisi Tarif Listrik Panas Bumi Berlaku Juni

Selasa, 22 Mei 2012

JAKARTA – Pemerintah akan memberikan insentif berupa harga pembelian listrik oleh PT PLN (Persero) dari produsen listrik berbasis energi terbarukan yang berbeda untuk tiap pulau. Harga jual listrik dari energi panas bumi (feed-in tariff) itu akan diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral, yang rencananya mulai berlaku pada Juni 2012.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sum

...

Berita Lainnya