Kilas
Pemerkosa Anak Terancam Bui 12 Tahun

Kamis, 10 Mei 2012

MAKASSAR - Syamsul Bahri, 43 tahun, yang memerkosa anak kandungnya, GASM, 18 tahun, terancam dibui 12 tahun. "Kami jerat dengan pasal pemerkosaan karena unsur pemaksaannya jelas," kata Kepala Kepolisian Sektor Kota Panakkukang Komisaris Agung Setyo Wahyudi kemarin.

Menurut dia, bukti pemerkosaan yang dimiliki polisi jelas, yakni sangkur yang dipakai si ayah guna mengancam anaknya untuk berhubungan badan. Pemerkosaan terhadap GASM terjadi sejak 2

...

Berita Lainnya