Jaksa Dinilai Plinplan

"Tidak gampang menetapkan tersangka."

Jumat, 4 Mei 2012

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat belum menetapkan Sekretaris Provinsi Andi Muallim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial 2008. Menurut Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar Abdul Azis, penyidik plinplan dalam kasus ini.

Azis mengatakan, di satu sisi jaksa menyiapkan berkas penuntutan, tapi di sisi lain status Muallim masih berstatus sebagai saksi. "Penyidik jangan berdalih akan menunggu fakta sidang. Jik

...

Berita Lainnya