Izin Pabrik Semen Bosowa Diminta Ditinjau Ulang

"Pembayaran pajak perusahaan hanya dikonversi dengan sejumlah kendaraan."

Jumat, 4 Mei 2012

MAROS - Berbagai kalangan meminta Pemerintah Kabupaten Maros meninjau ulang atau bahkan tidak menerbitkan izin pembangunan pabrik Line 2 PT Semen Bosowa jika perusahaan itu tidak memberikan kontribusi yang jelas kepada masyarakat dan pemerintah daerah.

"Perusahaan yang masuk ke sebuah daerah harus berkontribusi terhadap pajak yang dapat menambah Pendapat Asli Daerah (PAD)," kata Muhammad Rusdi, anggota Himpunan Advokat Pengacara Indonesia Cabang

...

Berita Lainnya