Jaksa Ancam Jemput Paksa Legislator Selayar

Rabu, 2 Mei 2012

MAKASSAR – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengancam akan menjemput paksa Irwan Arfah, legislator Dewan Kabupaten Kepulauan Selayar. Upaya itu dilakukan karena yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik. "Dia hanya diperiksa sebagai saksi, tapi tidak datang. Sama sekali tidak ada pemberitahuan," kata Asisten Pidana Khusus Chaerul Amir kemarin.

Irwan dijadwakan diperiksa selama dua hari sejak Senin lalu. Pemeriksaan itu berkaita

...

Berita Lainnya