Kejaksaan Incar Andi Muallim

“Jika penuntutannya terpisah, mengapa sampai sekarang yang bersangkutan belum menjadi tersangka."

Rabu, 2 Mei 2012

MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ternyata telah menyiapkan berkas penuntutan terhadap Sekretaris Provinsi Andi Muallim dalam perkara dugaan korupsi dana Bantuan Sosial 2008. Hal itu terungkap dalam dakwaan Anwar Beddu yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kemarin. "Selaku pengguna anggaran, penuntutan Andi Muallim akan diajukan secara terpisah," kata jaksa Muhammad Yusuf Putra.

Namun dalam dakwaan, status Muall

...

Berita Lainnya