Dana Aspirasi Capai Rp 300 Juta Per Orang

Dana bagi anggota Dewan tersebut dinilai tak jelas dan menyengsarakan masyarakat.

Sabtu, 28 April 2012

PINRANG – Lembaga swadaya masyarakat Persada menilai dana aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pinrang sebesar Rp 300 juta per orang tidak memiliki kejelasan dan terkesan menyengsarakan masyarakat Pinrang. "Terminologi dana aspirasi itu seperti apa, tidak ada kejelasan," kata ketua lembaga tersebut, Rahim Akil, kemarin. Menurut dia, dana aspirasi itu bersumber dari proyek penunjukan senilai Rp 100 juta, yang dibagi dalam tiga item kegiatan aga

...

Berita Lainnya