Mantan Kepala Dinas Divonis Satu Tahun Penjara

Proyek pengadaan ranjang persalinan pada 2009 itu merugikan negara senilai Rp 111 juta.

Jumat, 27 April 2012

MAKASSAR -- Maddolangang Tangga, mantan Kepala Dinas Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Takalar, divonis 1 tahun penjara. Hakim berpendapat terdakwa telah menyalahgunakan kewenangannya dalam proyek pengadaan ranjang persalinan pada 2009. "Akibatnya, negara dirugikan senilai Rp 111 juta," kata Isjuaedi, ketua majelis hakim, kemarin.

Dalam amar putusan, hakim mengatakan terdakwa menyetujui perkiraan harga sendiri (HPS) yang tidak sesuai d

...

Berita Lainnya