Dewan Bahas Perda Kawasan Bebas Rokok

Hanya dihadiri lima dari 25 anggota Badan Legislasi Dewan.

Jumat, 27 April 2012

MAKASSAR - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Bebas Asap Rokok yang diserahkan Tim Inisiator Dewan pada Selasa lalu. Rapat yang berlangsung di ruang Badan Legislasi Dewan, kemarin, itu hanya dihadiri lima dari 25 anggota Badan Legislasi Dewan.

"Teman-teman anggota Badan Legislasi banyak yang berhalangan hadir, tapi kami tetap lanjutkan rapatnya karena sudah diskors se

...

Berita Lainnya