20 Persen Perusahaan Belum Terapkan UMP
Rabu, 25 April 2012
MAKASSAR - Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Selatan Hasman Mansyur mengatakan, hingga saat ini, terdapat sekitar 20 persen perusahaan yang belum menerapkan penggajian berdasarkan upah minimum provinsi. "Rata-rata perusahaannya adalah kalangan menengah ke bawah," kata Hasman kemarin tanpa menyebut identitas perusahaan tersebut.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Selatan, saat ini terda
...