PAN Makassar Tolak Sistem E-Voting

Sistem ini bisa menghemat biaya dan sangat membantu optimalisasi kerja pelaksanaan pemilu.

Rabu, 25 April 2012

MAKASSAR - Partai Amanat Nasional Makassar menolak pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah dengan sistem electronic voting. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Makassar berencana menerapkan sistem ini pada pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar 2013.

"Kami masih ragu dengan pelaksanaan Pemilu dengan sistem e-Voting," kata Zaenal Beta, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar yang juga Ketua Fraksi PAN, setelah menghadiri simulas

...

Berita Lainnya