Terdakwa Pembunuhan di M’Tos Akui Gunakan Sangkur

Jumat, 20 April 2012

MAKASSAR - Petruk Lewek alias Gulo, 28 tahun, terdakwa pembunuhan di depan Makassar Town Square (M'Tos) mengatakan sangkur yang ia gunakan untuk menikam korban-korbannya milik seorang tentara. "Sangkur itu saya tukar dengan pisau dapur," kata Petrus di Pengadilan Negeri Makassar kemarin.

Petrus mengatakan sangkur itu diberikan oleh seorang tentara bernama Jasman. Sehari-hari, sangkur itu dibawa dan disimpan di sadel motor. Sebelum kejadian, terdakw

...

Berita Lainnya