KASUS KORUPSI ALAT KESEHATAN 2009
Penyidik Ungkap Peran Bupati

Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.

Kamis, 19 April 2012

TAKALAR - Kepala Kepolisian Resor Takalar Ajun Komisaris Besar Nasrun Fahmi mengungkap peran Bupati Takalar Ibrahim Rewa dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan pada 2009. Nasrun mengatakan Ibrahim memerintahkan pembayaran biaya pengangkutan sebanyak 53 unit Obgyn Bed di Rumah Sakit Daerah Pajonga Daeng Ngalle sebesar Rp 535 juta. "Bupati memerintahkan kepada direktur rumah sakit untuk membayar biaya pengangkutan tersebut," kata Nasrun kemarin.

...

Berita Lainnya