Kecelakaan Tambang, Dua Pegawas Diperiksa

Perusahaan dianggap mengabaikan standar keselamatan pekerja.

Sabtu, 14 April 2012

MAROS - Dua pengawas dari PT Makmur Agung Perkasa, yakni Suyoto, 32 tahun, dan wakilnya, Dani, 31 tahun, diperiksa oleh Inspektur Tambang Dinas Pertambangan Maros Eko Widiarto kemarin. Keduanya dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya sehingga terjadi kecelakaan tambang yang menimpa Fahmi, karyawan yang melakukan pengeboran.

Dalam pemeriksaan, Suyoto mengatakan, Fahmi, yang bertugas sebagai operator bor tembus, pada 23 Maret lalu tertimpa potong

...

Berita Lainnya