Tiga Pemerkosa Anak Ditangkap

Jumat, 13 April 2012

MAKASSAR - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Makassar berhasil meringkus dua dari tiga pelaku tindak asusila terhadap RS, 13 tahun, yakni Randi, 19 tahun, dan Syamsul, 19 tahun. Pelaku lainnya, Bakri, 18 tahun, masih buron.

Kepala Urusan Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Udin Maila mengatakan pemerkosaan terhadap siswi SMP itu terjadi pada Minggu, 8 April 2012, di Jalan Daeng Tata. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelak

...

Berita Lainnya