BPKP Mengevaluasi Anggaran Daerah Penggunaan Produk Dalam Negeri

Kamis, 12 April 2012

SURABAYA — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengintensifkan evaluasi anggaran pendapatan dan belanja daerah di tiap-tiap provinsi dan kota/kabupaten. Evaluasi ini untuk mengetahui apakah pemerintah daerah telah menggunakan produk dalam negeri atau belum. "Pada Peraturan Pressiden 54/2010 disebutkan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan APBD wajib memakai produk dalam negeri," kata Direktur Industri dan Distribusi BPKP Mirawati

...

Berita Lainnya