KASUS BANSOS 2008
Kejaksaan Kantongi Tersangka Baru

"Kejaksaan seharusnya transparan."

Rabu, 11 April 2012

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memastikan akan mengembangkan penyidikan kasus korupsi dana Bantuan Sosial 2008. Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Chaerul Amir mengatakan penyidik sudah menemukan sejumlah orang yang akan dijerat sebagai tersangka. "Sebenarnya sudah ada yang turut serta dengan Anwar (Beddu)," kata Chaerul Amir kemarin.

Chaerul mengatakan langkah ini dilakukan berdasarkan Pasal 55 ayat 1 Kitab Unda

...

Berita Lainnya