Kejaksaan Usut Perampungan Proyek Menara Pinisi

Rabu, 4 April 2012

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan memeriksa rekanan kontraktor proyek pembangunan Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar (UNM). "Batas waktu pengerjaan telah selesai per 31 Maret, tapi sampai sekarang belum rampung," kata juru bicara Kejaksaan, Nur Alim Rachim, kemarin.

Nur Alim mengatakan penyidik telah menyita perjanjian perpanjangan kontrak pembangunan gedung berlantai 17 itu. Seharusnya, kata Nur Alim, proyek yang terletak

...

Berita Lainnya