Ada Indikasi Pelanggaran Tambang di Sekitar Situs
Selasa, 3 April 2012
MAROS – Tim yang dibentuk Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Makassar menemukan indikasi aktivitas pertambangan oleh PT Aimil di luar konsesi perizinannya. Aktivitas itu dilakukan di Kampung Bonto Labbu, Lingkungan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung, di bagian barat yang berjarak 120 meter dari kaki bukit situs Bulu Samongkeng.
Arkeolog Universitas Hasanuddin, Muhammad Ramli, yang menjadi anggota tim itu, mengatakan, meski perusaha
...