Kejaksaan Isyaratkan Seret Panitia Lelang Kasus Selayar

Selasa, 3 April 2012

MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan masih mengembangkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan tiang listrik di Kabupaten Kepulauan Selayar. "Kemungkinan besar akan menyeret tersangka lain dari tim panitia lelang," kata juru bicara Kejaksaan, Nur Alim Rachim, kemarin.

Kejaksaan terus memburu pihak yang turut diduga bertanggung jawab dalam pengadaan 1.789 tiang listrik pada 2009. Sebelumnya kejaksaan menetapkan Direktur CV Putri Indah Malaq

...

Berita Lainnya