Organda Minta Tarif Angkot Dinaikkan 30 Persen

Jumat, 30 Maret 2012

MAKASSAR - Jika pemerintah jadi menaikkan harga bahan bakar minyak per 1 April mendatang, Organisasi Daerah (Organda) Sulawesi Selatan akan meminta tarif angkutan umum dalam kota dinaikkan sebesar 30 persen menjadi Rp 4.500, dari harga semula Rp 3.000.

Kenaikan tarif 30 persen ini merupakan permintaan dari pihak Organda Makassar. "Ihwal permintaan kenaikan tarif angkutan umum antarkota, Organda masih akan membahasnya hari ini dengan pihak Dinas P

...

Berita Lainnya