Pemeriksaan Legislator Tunggu Izin Gubernur

“Tidak perlu izin gubernur, langsung ke Mendagri.”

Selasa, 20 Maret 2012

MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan masih menunggu izin pemeriksaan legislator aktif yang diduga menerima dana Bantuan Sosial 2008. "Belum ada balasan permintaan izin dari pemerintah provinsi. Kami masih menunggu," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Nur Alim Rachim, di Makassar kemarin.

Nur Alim mengatakan surat permintaan izin itu dilayangkan dua pekan lalu. Pemeriksaan legislator dilakukan lantaran penyidik menemukan fakta dugaan kete

...

Berita Lainnya