Pemkot Tak Bisa Tutup Pabrik Minuman Keras

Izin diperoleh pengusaha langsung dari pusat.

Jumat, 16 Maret 2012

MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar tidak bisa menutup pabrik minuman keras di Makassar yang dianggap meresahkan warga. Salah satu pabrik minuman keras terbesar di Makassar terdapat di Manggala Antang.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Makassar Dedi Hermadi mengatakan pihaknya tidak bisa serta-merta menutup perusahaan minuman keras. "Memang Wali Kota meminta agar pabrik tersebut ditutup. Namun pemil

...

Berita Lainnya