Tiga Anggota Staf Pemerintah Provinsi Terima Pengembalian

"Data kami untuk memperkuat dugaan keterlibatan anggota Dewan."

Kamis, 15 Maret 2012

MAKASSAR -- Pengembalian dana Bantuan Sosial 2008 ternyata terbukti setelah dilakukan pemeriksaan tiga anggota staf Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Chaerul Amir mengatakan tiga anggota staf keuangan provinsi mengaku menerima semua uang yang dikembalikan. "Namun belum ada kesimpulan menyangkut pengembalian itu," kata Chaerul kemarin.

Chaerul tak mau menyebutkan identitas staf pemerintah

...

Berita Lainnya