Pengacara Supardi Mengaku Diusir dari Ruangan Wakil Kepala Polres

Selasa, 6 Maret 2012

BULUKUMBA -- Dua kuasa hukum Supardi, 30 tahun, korban perusakan yang diduga dilakukan Brigadir MF, mengaku diusir dari ruangan Wakil Kepala Polres Bulukumba Komisaris Wisnu Caraka kemarin.

Imran Eka Saputra, salah satu kuasa hukum Supardi, mengatakan ia bersama pengacara lainnya, Sulaiman Syamsuddin, datang ke kantor Kepolisian Resor Bulukumba untuk mempertanyakan kejelasan kasus perusakan yang diduga dilakukan anggota Polres Bulukumba itu.

"Ka

...

Berita Lainnya