Terdakwa Nilai Jaksa Pelintir Fakta Sidang

Selasa, 6 Maret 2012

MAKASSAR -- Tiga terdakwa korupsi pengadaan alat multimedia pendidikan Akademi Pariwisata Makassar menuding jaksa mengabaikan fakta sidang. "Bahkan sengaja memelintir fakta yang terungkap untuk kepentingan jaksa dalam mengajukan tuntutan," kata terdakwa melalui kuasa hukumnya, Muryary Muhtar, dalam nota pembelaan di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kemarin.

Muryary mengatakan salah satu yang diabaikan jaksa adalah keterangan saksi

...

Berita Lainnya