Kejaksaan Mulai Gandeng KPK

"KPK akan mengawasi kejaksaan dalam menangani kasus tersebut…”

Selasa, 6 Maret 2012

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengaku telah mengirim hasil penyidikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal perkara dugaan korupsi dana Bantuan Sosial. Asisten Pidana Khusus, Chaerul Amir, mengatakan pihaknya menanggapi surat Ketua KPK Abraham Samad, yang mempertanyakan perkembangan kasus ini. "Bulan lalu kami membalas surat KPK. Sebelumnya kami juga telah melaporkan hasil penyidikan kasus ini," kata Chaerul.

Chaerul menga

...

Berita Lainnya