Pemungutan Pajak Rumah Kos Ditunda

Pajak sebesar 10 persen dinilai sangat tinggi.

Sabtu, 3 Maret 2012

MAKASSAR -- Dinas Pendapatan Daerah Makassar memutuskan menunda untuk memungut pajak rumah kos yang direncanakan sejak Januari lalu. Sebab, pendataan rumah kos di 14 kecamatan se-Makassar belum rampung.

Rumah kos yang terdata baru mencapai 37 rumah. "Makanya kami tunda pemungutan pajaknya sambil merampungkan pendataan," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Makassar Shabir Laode Ondo di kantornya kemarin

Menurut dia, tidak optimalnya pendataan yan

...

Berita Lainnya