Tersangka Gernas Pinrang Segera Disidang

Sabtu, 3 Maret 2012

MAKASSAR -- Jaksa penuntut umum telah merampungkan berkas terdakwa perkara korupsi Gerakan Nasional (Gernas) Kakao. Pekan depan kasus ini dijadwalkan sudah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. "Rencana dakwaan sudah dibuat untuk selanjutnya menunggu pelimpahan tersangka ke pengadilan," kata Asisten Pidana Khusus, Chaerul Amir, kemarin.

Chaerul mengatakan tersangka tidak akan ditahan dalam proses perampungan berkas. Menurut dia, p

...

Berita Lainnya