Kejaksaan Dinilai Tebang Pilih

“Penyidik profesional. Kami memeriksa sesuai fakta.”

Sabtu, 3 Maret 2012

MAKASSAR -- Kejaksaan terbukti telah memeriksa mantan legislator yang terkait dengan kasus Bantuan Sosial 2008. Sedangkan legislator yang aktif belum disentuh sama sekali. Menurut Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar Abdul Azis, penyidik sudah jelas tebang pilih dalam penyidikan kasus ini. Menurut dia, kejaksaan berusaha menghindari berpolemik dengan legislator aktif. "Jangan cuma berani periksa mantan legislator. Jika ingin adil, panggil dan p

...

Berita Lainnya