Penetapan RTRW Terganjal Kawasan Lindung

Belum ada kejelasan status lahan milik warga.

Selasa, 28 Februari 2012

MAROS -- Penetapan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Maros masih terhambat oleh kepemilikan lahan di kawasan hutan lindung dan konservasi Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung.

Ketua Komisi II Bidang Anggaran dan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maros yang juga Ketua Panitia Khusus Penyusunan Raperda RTRW, Andi Husain Rasul, mengatakan aturan ini tidak bisa ditetapkan sebelum ada kejelasan

...

Berita Lainnya