Tindak Korupsi Bantuan Sosial Rugikan Negara Rp 35 Miliar

Senin, 27 Februari 2012

MAKASSAR - Anti-Corruption Committee (ACC) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat agar segera menelusuri hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan. BPK menemukan adanya dana bantuan sosial sebesar Rp 35 miliar yang terindikasi menjadi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial 2008. "Kerugian negara dalam kasus ini tidak hanya Rp 8,8 miliar, tapi sebenarnya secara keseluruhan indikasi kerugian sebesar Rp 35 mili

...

Berita Lainnya